Nama : Julriyandi Kurniawan
Kelas : 2 EA
24
Dosen : Hadir Hudiyanto
Tugas Ekonomi Koperasi
1. Cari UU tentang koperasi
2. Analisis laporan keuangan koperasi
1. Cari UU tentang Koperasi
Pasal 1 ayat 1 Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Pasal 1 ayat 5 Gerakan
Koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasian yang
bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi.
Pasal 2 Koperasi berlandaskan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berdasar atas asas kekeluargaan.
Pasal 3 Koperasi bertujuan
memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945.
Pasal 18 ayat 1 Yang
dapat menjadi anggota Koperasi ialah setiap warga negara Indonesia yang mampu
melakukan tindakan hukum atau Koperasi yang memenuhi persyaratan sebagaimana
ditetapkan dalam Anggaran Dasar.
Pasal 57 ayat 1 Koperasi
secara bersama-sama mendirikan satu organisasi tunggal yang berfungsi sebagai
wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi
Koperasi.
Menurut saya koperasi
bertujuan sebagai gerakan ekonomi rakyat berperan untuk mewujudkan masyarakat
yang maju, adil dan makmur.
2.
Analisa Laporan Keuangan Koperasi
Pelaporan Keuangan
Koperasi setelah tahun buku Koperasi ditutup, paling lambat 1
(satu) bulan sebelum diselengggarakan rapat anggota tahunan, Pengurus
menyusun laporan keuangan tahunan yang memuat sekurang-kurangnya :
Perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca akhir
tahun buku yang baru lampau dan perhitungan hasil usaha dari tahun yang
bersangkutan serta penjelasan atas dokumen tersebut.
Keadaan dan usaha koperasi serta hasil usaha yang
dapat dicapai.
Laporan keuangan tersebut harus ditandatangani oleh
semua anggota pengurus. Apabila salah seorang pengurus tidak menandatangani
laporan tahunan tersebut, anggota yang bersangkutan harus menjelaskan alasannya
secara tertulis. Persetujuan terhadap laporan tahunan termasuk pengesahan
perhitungan tahunan merupakan penerimaan pertanggungjawaban pengurus oleh rapat
anggota.
Bentuk dan format laporan keuangan koperasi telah
diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 27 tentang Akuntansi Perkoperasian (Revisi
1998), sebagai berikut :
Laporan keuangan Koperasi meliputi :
1. Neraca
2. Perhitungan Hasil Usaha
3. Laporan Arus Kas
4. Laporan Promosi Ekonomi Anggota
5. Catatan atas Laporan Keuangan
Neraca
Neraca menyajikan informasi mengenai aktiva,
kewajiban, dan ekuitas koperasi pada waktu tertentu. Format neraca lihat contoh
pada akhir materi.
Aktiva yang diperoleh dari sumbangan yang terikat
penggunaannya dan tidak dapat dijual untuk menutup kerugian koperasi diakui
sebagai aktiva lain-lain. Sifat keterikatan penggunaan tersebut dijelaskan
dalam catatan laporan keuangan. Aktiva-aktiva yang dikelola oleh koperasi
tetapi bukan milik koperasi, tidak diakui sebagai aktiva, dan harus dijelaskan
dalam catatan atas laporan keuangan.
Simpanan anggota yang tidak berkarakteristik sebagai
ekuitas diakui sebagai kewajiban jangka pendek atau jangka panjang sesuai
dengan tanggal jatuh temponya dan dicatat sebesar nilai nominalnya.
Ekuitas koperasi terdiri dari modal anggota
berbentuk simpanan pokok, impanan wajib, simpanan lain yang memiliki
karaketeristik yang sama dengan simpanan pokok atau simpanan wajib, modal
penyertaan, modal sumbangan, cadangan, dan sisa hasil usaha belum dibagi.
Ekuitas ini dicatat sebesar nilai nominalnya. Simpanan pokok dan simpanan wajib
yang belum diterima disajikan sebagai piutang simpanan pokok dan piutang
simpanan wajib. Kelebihan setoran simpanan pokok dan simpanan wajib anggota
baru di atas nilai nominal simpanan pokok dan simpanan wajib anggota pendiri
diakui sebagai Modal Penyetaraan Partisipasi Anggota.
Perhitungan
Hasil Usaha
Perhitungan hasil usaha (PHU) harus memuat hasil
usaha dengan angggota dan laba atau rugi kotor dengan non-anggota.
Laporan
Arus Kas
Laporan arus kas menyajikan informasi mengenai
perubahan kas yang meliputi saldo awal, sumber penerimaan kas, pengeluaran kas,
dan saldo akhir kas pada periode tertentu. Format laporan arus kas lihat contoh
pada akhir materi.
Laporan
Promosi Ekonomi Anggota
Laporan promosi ekonomi anggota adalah laporan yang
memperlihatkan manfaat ekonomi yang diperoleh anggota koperasi selama satu
tahun tertentu. Laporan tersebut mencakup 4 (empat) unsur yaitu :
1. Manfaat ekonomi dari pembelian barang atau
pengadaan jasa bersama.
2. Manfaat ekonomi dari pemasaran dan pengolahan
bersama.
3. Manfaat ekonomi dari simpan pinjam lewat
koperasi.
4. Manfaat ekonomi dalam bentuk pembagian sisa hasil
usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar